JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan lima ton minuman beralkohol jenis ciu yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Pekojan 1, RT 013 RW 05, Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di lokasi, Kamis (3/5/2018), mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan polisi yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah berlantai tiga itu.
Setelah dilakukan penyelidikan berbulan-bulan, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan pemilik usaha berinisal PRW dan empat pekerjanya pada 26 April 2018.
"Ada home industry yang memproduksi minuman beralkohol tanpa izin edar BPOM. Dari hasil penyelidikan kemudian pemilik dan karyawannya tertangkap tangan sedang melakukan proses produksi," kata Argo. KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Polisi Amankan 5 Ton Ciu di Sebuah Rumah di Pekojan | |
| 2 Likes | 2 Dislikes |
| 162 views views | 104K followers |
| People & Blogs | Upload TimePublished on 3 May 2018 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét